Rabu, 14 Desember 2016

Indonesia ; Ahok dan Al Maidah 51

Pada akhir September lalu, Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Tujuan pidato tersebut sebenarnya menjelaskan tentang kelanjutan program perikanan yang tengah berjalan. Di tengah-tengah pidatonya, Ahok sempat meyakinkan warga setempat bahwa terpilih atau tidaknya Ahok dalam pilkada mendatang tidak akan berpengaruh pada berbagai program yang sekarang sedang dijalankan. Ahok mengatakan bahwa dirinya masih memimpin hingga Oktober 2017, sehingga program tersebut masih akan tetap berjalan hingga akhir periode kepemimpinannya. Dalam pidato tersebut, Ahok berkata begini, “Jadi enggak usah pikirkan 'Ah nanti kalau Ahok enggak kepilih pasti programnya bubar'. Enggak, saya (memimpin Jakarta) sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan enggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.".

Kalimat perkataan Ahok dalam pidato yang divideo oleh seseorang itupun tersebar di dunia maya, seperti biasa. Namun, ada seseorang yang payahnya keliru dalam mentranskrip perkataan Ahok dalam video tersebut, Buni Yani. Dalam transkripnya, Buni Yani menghilangkan kata ‘pakai’ dalam kalimat ucapan Ahok tersebut, sehingga seolah-olah dalam transkrip buatannya, Buni Yani mengatakan bahwa Ahok berkata bahwa umat muslim dibohongi oleh surat Al Maidah 51.

Karena transkrip yang keliru ini, dan karena video dengan transkrip yang keliru ini diunggah ke dunia maya oleh Buni Yani melalui akun facebooknya dengan caption ‘Menistakan Agama’ dan menjadi viral, banyak orang yang kemudian tersulut emosinya. Memang benar, semua orang akan tersinggung apabila mendengar dirinya telah dibohongi agama yang dianutnya. Oleh penganut agama lain pula. 
Namun, dalam kasus ini kesalahan ada pada transkrip. Bukan pada perkataan Ahok itu sendiri. Sialnya, kondisi politik Indonesia saat ini sedang tidak terlalu baik. Keadaan politik yang tidak terlalu baik itupun masih ditambahi kemampuan berpikir rakyat Indonesia yang sebagaian besar masih pas-pasan. Banyak rakyat Indonesia yang sudah tersulut emosinya kemudian tidak mau berpikir lebih dalam lagi. Ahok pastilah salah, sebab sudah Cina, non-muslim, bahas-bahas Al-Quran pula.

Memang, sedikit tidak tepat ketika kita sebagai orang awam melihat seorang politikus berkampanye menggunakan ayat suci. Ayat suci agama apapun itu, tidak tepat rasanya. Namun, apabila sedikit saja kita berniat menengok ke belakang, kita akan melihat berbagai hal yang mungkin tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

Perlu kita ketahui bahwa Ahok tidak buta politik. Dan Ahok juga tidak buta agama Islam. Tumbuh di Belitung dan sembilan tahun bersekolah di sekolah negeri di sana, Ahok tidak pernah meninggalkan kelas saat pelajaran agama Islam meskipun siswa/i yang tidak beragama Islam diizinkan meninggalkan kelas. Lalu ada satu kejadian di Belitung, di mana saat itu Basuri—adik Ahok—hendak maju sebagai salah satu calon kepala daerah di sana, dan seorang calon lainnya—yang beragama Islam—di daerah tersebut terang-terangan berkampanye menggunakan surat Al-Maidah 51, dengan tujuan yang jelas, untuk mengalahkan Basuri.

Ahok tahu taktik politik basi itu. Itu taktik lama, bahkan Ahok sudah menyaksikannya dengan mata kepalanya sendiri. Ia hanya mengatakan secara gamblang apa yang pernah terjadi. Toh keputusan akhirnya tetap ada pada para pemilih itu sendiri.

Namun, kali ini harus diakui bahwa Ahok salah perhitungan. Beliau tidak memperkirakan serangan yang akan menyerangnya. Mungkin ini bisa dikategorikan sebagai ‘jegalan’ bagi Ahok, merupakan buah dari betapa dirinya sembarangan dalam bicara, bisa juga.
Tetapi—lepas dari apapun hasil persidangan, salah atau tidaknya Ahok yang saat ini masih menjadi kontroversi—dari kasus ini, kita masyarakat yang berpendidikan sekaligus berpemikiran terbuka diajak untuk lebih mau melihat dan peduli lagi dengan kondisi masyarakat secara keseluruhan yang semakin hari semakin memprihatinkan. Saya—pribadi—meringis saat melihat masyarakat seperti kebakaran jenggot saat merespon kasus ini. Geli, sekaligus getir. Ini bukan pertama kalinya kasus penistaan agama terjadi di negara kita. Hanya saja, kasus ini lebih diblow up dan viral di media massa. Ditanggapi oleh orang-orang berpemikiran cekak pula. Lengkap sudah.
Terkadang rasanya seperti dikelitiki saat melihat kaum-kaum ‘karbitan’ itu berteriak-teriak, lengkap dengan atributnya, menuntut keadilan. Keadilan macam apakah? Keadilan yang memang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan bagi kaum A atau kaum B saja, atau keadilan hanya bagi kaum-kaum yang hobi berteriak-teriak dengan atribut lengkap itu? Kalau memang memperjuangkan keadilan untuk semua, mengapa harus dengan cara demo? Tak bisakah datang, menemui pemimpin negara dengan baik dan sesuai prosedur, dan mengikuti dulu proses hukum yang ada?
Kasus ini, bukan hanya menyangkut agama saja, namun menyangkut semua aspek dalam negeri ini. Menyangkut soal politik, dan keadilan yang sudah lama tidur. Tentang kerelaan masyarakat serta ketaatan mereka terhadap hukum. Tentang nasionalisme. Tentang banyak hal. Kasus ini, teguran bagi seluruh warga negara Indonesia.


Ps. Ini tugas kuliah saya. Ada bagian dalam tugas yang tidak dimasukkan, karena sebenarnya enggak penting-penting amat. Ini ulasan pribadi saya, bahasanya agak 'kagok' karena sudah lama nggak nulis tentang politik.
Politik, dunia sesat yang hanya asyik untuk diamati. Panggung sandiwara terbesar negara--dan kadang dunia--bung!


 
biz.